Proses kegiatan fasilitasi dan pendampingan pengurus BUMDES Tamansari Jaya Makmur (TAJAM)

B
BUMDes Tajam
Tuesday, 25 November 2025
1 Menit Baca
Proses kegiatan fasilitasi dan pendampingan pengurus BUMDES Tamansari Jaya Makmur (TAJAM) Desa Tamansari Kecamatan Wuluhan dalam penyusunan proposal sebagai bahan Musdesus Ketahanan Pangan penggunaan 20% Dana Desa Tahun Anggaran 2025 memiliki beberapa aspek penting.
Tujuan Fasilitasi
  • - Membantu pengurus BUMDES TAJAM menyusun proposal yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan desa untuk meningkatkan ketahanan pangan.
  • - Meningkatkan kemampuan pengurus BUMDES TAJAM dalam menyusun proposal yang efektif dan efisien.
  • Masalah yang Dihadapi
  • - Keterbatasan kemampuan pengurus BUMDES TAJAM dalam menyusun proposal yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan desa.
  • - Keterbatasan informasi tentang ketentuan penggunaan 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan, dikarenakan pengurus masih baru
Perbaikan Rekomendasi
  1. 1. Memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pengurus BUMDES TAJAM tentang penyusunan proposal yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan desa.
  2. 2. Mengumpulkan data dan informasi tentang kebutuhan desa terkait ketahanan pangan untuk dijadikan dasar penyusunan proposal.
  3. 3. Mengembangkan proposal yang sesuai dengan kebutuhan desa dan ketentuan penggunaan 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan.
  4. 4. Mengharmonisasikan proposal dengan dokumen perencanaan lainnya, seperti RPJMDes dan RKPDes.
Dengan adanya fasilitasi dan perbaikan rekomendasi tersebut, diharapkan pengurus BUMDES TAJAM dapat menyusun proposal yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan desa untuk meningkatkan ketahanan pangan di Desa Tamansari.
Terakhir diperbarui: 4 months ago
Bagikan: